Pujungan — Dalam rangka memantapkan langkah perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa Pujungan menggelar Rapat Koordinasi Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027 dan Tim Verifikasi pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balai Budaya Desa Pujungan, Jalan Tri Kahyangan – Pujungan, Jalan Raya Antosari - Pupuan
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh:
Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
Tim Verifikasi
Pendamping Desa (PD)
Pendamping Lokal Desa (PLD)
Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan materi terkait penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Pada kegiatan ini, dilakukan pembahasan mendalam berkaitan dengan tindak lanjut terhadap usulan-usulan masyarakat yang telah diserap pada saat Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan sebelumnya di bulan Juni yang sudah tertuang di draft rancangan RKPDesa Tahun 2027.
Selain itu, ditekankan pula mengenai kelengkapan dokumen pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan proposal kegiatan dari pemanfaat. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan usulan kegiatan, kecermatan verifikasi lapangan, serta pemenuhan kriteria teknis agar program kerja yang direncanakan dapat terealisasi secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara Tim Penyusun, Tim Verifikasi, serta pendampingan dari PD dan PLD, diharapkan dokumen RKPDesa Tahun 2027 yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat Desa Pujungan.
