Pujungan, 31 Agustus 2026 — Dalam upaya mengoptimalkan serta mendokumentasikan keberhasilan penggunaan Dana Desa, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan pemenuhan data inventarisasi praktik baik (best practice) pemanfaatan Dana Desa dari Tahun 2015 - 2026 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh: Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tabanan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Jajaran Pemerintah Desa Pujungan
Fokus dan Hasil Kegiatan
Identifikasi Praktik Baik: Mendata program dan kegiatan inovatif pemanfaatan Dana Desa di Desa Pujungan yang memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun pelayanan sosial.
Pengumpulan Data & Dokumentasi: Mengumpulkan bukti pendukung, data administrasi, serta dokumentasi lapangan sebagai bahan penyusunan template inventarisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa.
Peningkatan Sinergi: Memperkuat koordinasi antara pendamping desa (TAPM & PLD) dengan Pemerintah Desa guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ke depannya.
Melalui kegiatan Inventarisasi Prakatik Baik Pemanfaatan Dana Desa ini, diharapkan program-program dari Kementerian Desa PDT melalui Dana Desa bisa berkelanjutan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa.
