Minggu, 30 Agustus 2026

Koordinasi dan Pemenuhan Data Inventarisasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa

Pujungan, 31 Agustus 2026 — Dalam upaya mengoptimalkan serta mendokumentasikan keberhasilan penggunaan Dana Desa, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan pemenuhan data inventarisasi praktik baik (best practice) pemanfaatan Dana Desa dari Tahun 2015 - 2026 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh: Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tabanan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Jajaran Pemerintah Desa Pujungan


Fokus dan Hasil Kegiatan

  1. Identifikasi Praktik Baik: Mendata program dan kegiatan inovatif pemanfaatan Dana Desa di Desa Pujungan yang memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun pelayanan sosial.

  2. Pengumpulan Data & Dokumentasi: Mengumpulkan bukti pendukung, data administrasi, serta dokumentasi lapangan sebagai bahan penyusunan template inventarisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa.

  3. Peningkatan Sinergi: Memperkuat koordinasi antara pendamping desa (TAPM & PLD) dengan Pemerintah Desa guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ke depannya.

Melalui kegiatan Inventarisasi Prakatik Baik Pemanfaatan Dana Desa ini, diharapkan program-program dari Kementerian Desa PDT melalui Dana Desa bisa berkelanjutan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa.