Pemerintah Desa Belimbing melaksanakan pemasangan sepanduk yang memuat informasi realisasi anggaran tahun 2025 serta rencana anggaran tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada awal tahun 2026 setelah laporan keuangan tahun sebelumnya selesai disusun.
Pemasangan sepanduk tersebut melibatkan perangkat desa dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Sepanduk dipasang di beberapa titik strategis di Desa Belimbing, seperti di depan kantor desa dan area yang sering dilalui warga, sehingga informasi dapat dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Belimbing menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan adanya informasi yang ditampilkan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa selama tahun 2025 serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Proses penyusunan informasi diawali dengan pembuatan laporan realisasi anggaran oleh perangkat desa, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana anggaran tahun berikutnya. Data tersebut selanjutnya dirangkum dalam bentuk desain sepanduk yang sederhana, informatif, dan mudah dipahami sebelum dicetak dan dipasang.
Melalui pemasangan sepanduk ini, Pemerintah Desa Belimbing berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung program pembangunan desa ke depan.

.jpeg)






.jpeg)