Sabtu, 23 Mei 2026

Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDesa Giri Mandala

Jelijih Punggang 23 Mei 2026 - Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengurus BUMDesa merupakan pilar krusial untuk mengoptimalkan peran BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengurus BUMDesa Giri Mandala Jelijih Punggang ini di hadiri oleh Pendamping Desa (Koordinator Kecamatan Pupuan), Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa Jelijih Punggang dan Pengurus BUMDesa Giri Mandala Jelijih Punggang. Adapun materi yang di bahas dalam kegiatan ini antara lain; Evaluasi sekaligus apresiasi terkait capaian hasil inputan data Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026, Strategi dan peluang usaha sesuai potensi Desa yang akan di kembangkan BUMDesa, Strategi Peningkatan Kapasitas Kinerja Karyawan/Pengelola BUMDesa agar mampu meningkatkan profit, serta evaluasi kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 agar berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini Direktur BUMDesa Giri Mandala Jelijih Punggang menyampaikan program - program kerja serta target - target yang ingin dicapai BUMDesa Giri mandala kedepannya sesuai dengan analisa kelayakan usaha yang sudah mereka susun, tidak lupa Direktur BUMDesa Giri Mandala Jelijih Punggang mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Apresiasi juga di sampaikan oleh Pemerintah Desa Jelijih Punggang dalam hal ini melalui Bapak Perbekel Desa Jelijih Punggang atas kinerja serta capaian BUMDesa Giri Mandala yang setiap tahunnya bisa meningkatkan PADes nya.

Dengan kegiatan rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas ini diharapkan kedepannya BUMDesa Giri Mandala semakin maju dan bisa meningkatkan PADes di tahun - tahun berikutnya.

Selasa, 05 Mei 2026

Pemanfaatan Dana Desa Melalui Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani

Pujungan, 5 Mei 2026 - Jalan Usaha Tani adalah infrastruktur prasarana transportasi pada kawasan perkebunan yang dibangun untuk memudahkan aksesibilitas, baik untuk mobilisasi, pengangkutan sarana produksi, maupun pengangkutan hasil panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar. Berlokasi di Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, PPKD, bersama TPK dan TPP Kecamatan Pupuan melakukan monitoring pelaksanaan Kegiatan Jalan Usaha Tani. Peningkatan jalan usaha tani memiliki dampak positif yang siginifikan bagi petani selaku pemanfaat, antara lain: Menurunkan biaya produksi, meningkatkan nilai jual karena hasil panen lebih cepat diangkut, sehingga kualitas terjaga dan harganya lebih tinggi, peningkatan produktivitas sebab Jalan yang baik mempermudah akses pemupukan dan perawatan, yang ujungnya meningkatkan hasil perkebunan, peningkatan aksesibilitas karena mengubah jalan tanah yang sulit dilalui (terutama saat hujan) menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan.

Peningkatan Jalan Usaha Tani di Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan melalui APBDesa Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 90.621.000, dengan volume 720 meter melibatkan pekerja lokal sekaligus pemanfaat, dengan 2 orang tukang dan 5 orang pekerja, di kerjakan swakelola sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis dan RAB yang sudah ditentukan serta adanya papan kegiatan.  Berdasarkan hasil wawancara oleh TPP Kecamatan Pupuan, masyarakat selaku pemanfaat Jalan Usaha Tani sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuan Dana Desa sehingga peningkatan Jalan Usaha Tani bisa terlaksana yang selama ini di tunda kegiatannya, besar harapan masyarakat agar Dana Desa bisa terus diperoleh karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki.

#TPPBerdampak
#DesaMajuUntukIndonesia

Selasa, 28 April 2026

FASILITASI DAN PEMBINAAN BUMDESA KABUPATEN TABANAN

 

Pupuan, 29 April 2026 - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Pupuan dilaksanakan Fasilitasi dan Pembinaan BUMDesa/BUMDesma se-Kecamatan Pupuan yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kabupaten Tabanan, Pihak Kecamatan Pupuan, Direktur BUMDesa se -Kecamatan Pupuan dan Pendamping Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan guna sinkronisasi data keuangan/pelaporan BUMDesa/BUMDesma sebagai gambaran kondisi riil BUMDesa/BUMDesma, serta terkait kegiatan yang wajib segera harus diselesaikan yaitu Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesma Tahun 2026. 


Rabu, 22 April 2026

Tinjauan Lapangan dan Pengukuran Penambahan Gudang Pengolahan Sampah Anorganik

 


Pada hari Rabu tanggal 1 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan tinjauan lapangan sekaligus pengukuran untuk rencana penambahan gudang pengolahan sampah anorganik. Kegiatan ini melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta para pekerja yang nantinya akan bertugas dalam proses pembangunan.

Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi serta melakukan pengukuran secara langsung guna mendukung perencanaan pembangunan yang tepat dan efisien. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan kondisi lahan, penentuan titik bangunan, serta diskusi teknis pelaksanaan proyek.

Perbekel dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar pembangunan gudang pengolahan sampah anorganik ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi msyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama para pekerja juga melakukan koordinasi terkait teknis pembangunan agar pelaksanaan nantinya sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan gudang sampah anorganik dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan kebersihan serta pengelolaan lingkungan desa.

Penulis, Wayan Nopiani

Minggu, 05 April 2026

Pemerintah Desa Belimbing Pasang Sepanduk Realisasi Anggaran 2025 dan Rencana 2026


Pemerintah Desa Belimbing melaksanakan pemasangan sepanduk yang memuat informasi realisasi anggaran tahun 2025 serta rencana anggaran tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada awal tahun 2026 setelah laporan keuangan tahun sebelumnya selesai disusun.

Pemasangan sepanduk tersebut melibatkan perangkat desa dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Sepanduk dipasang di beberapa titik strategis di Desa Belimbing, seperti di depan kantor desa dan area yang sering dilalui warga, sehingga informasi dapat dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Belimbing menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan adanya informasi yang ditampilkan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa selama tahun 2025 serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Proses penyusunan informasi diawali dengan pembuatan laporan realisasi anggaran oleh perangkat desa, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana anggaran tahun berikutnya. Data tersebut selanjutnya dirangkum dalam bentuk desain sepanduk yang sederhana, informatif, dan mudah dipahami sebelum dicetak dan dipasang.

Melalui pemasangan sepanduk ini, Pemerintah Desa Belimbing berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung program pembangunan desa ke depan.

Pemasangan Baliho Infografis APBDes Desa padangan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan

Pemerintah Desa Padangan melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2026 serta Realisasi anggaran Tahun 2025 yang berlokasi di beberapa titik lokasi yang strategis di wilayah Desa Padangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan akses informasi terakait rincian pendapatan, belanja,  dan program prioritas desa

Pemasangan baliho dilakukan oleh perangkat desa bersama tim terkait dengan menampilkan data APBDes dalam bentuk infografis yang informatif, komunikatif, dan mudah dipahami  oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Padangan berharap dapat meningkatkan partisipasi serta kepercayaan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkualitas.




 

DESA PUPUAN KECAMATAN PUPUAN KABUPATEN TABANAN WUJUDKAN PUBLIKASI APBDESA MEMALUI PEMASANGAN BALIHO INFO GRAPIS APBDESA 2026

Pemasangan infografis APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah bagian penting dari transparansi publik di tingkat desa. Ini biasanya diwajibkan oleh regulasi pemerintah agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa. .Infografis APBDesa adalah visualisasi ringkas dari:Pendapatan desa (Dana Desa, ADD, dll.), Belanja desa (pembangunan, pemberdayaan, dll.) Pembiayaan desa. .Lokasi Pemasangan Infografis biasanya dipasang di tempat strategis, seperti Kantor desa, Balai pertemuan, Pinggir jalan utama desa, Tempat umum (pasar desa, pos ronda)

Tujuan Pemasangan Infografis APBDesa

1. Transparansi Keuangan Desa dalam Memberikan informasi terbuka kepada masyarakat tentang: sumber pendapatan desa Penggunaan anggaran sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

2. Akuntabilitas Pemerintah Desa dimana sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada warga atas pengelolaan dana desa.

3. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat dengan informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat akan lebih percaya terhadap kinerja pemerintah desa.

4. Media Edukasi Publik dimana membantu warga memahami:dari mana uang desa berasal digunakan untuk apa saja karena disajikan dalam bentuk visual yang mudah dipahami.

5. Mendorong Partisipasi Masyarakat,Warga bisa:Memberi masukan, Ikut mengawasi program desa, Terlibat dalam pembangunan

6. Memenuhi Kewajiban Regulasi Sebagai pelaksanaan aturan pemerintah terkait:Keterbukaan informasi publik, Pengelolaan keuangan desa

7. Mencegah Penyalahgunaan Anggaran Dengan informasi yang terbuka, peluang penyimpangan dana bisa ditekan karena ada kontrol dari masyarakat.

Sesuai dengan hal tersebut diatas Pemerintah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan telah melaksnaakan pemasangan Baliho Info Grafis tentang Anggaran Penbdapatan dan Belanja Desa Pupuan Tahun 2026, Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 serta baliho Realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Tahun 2026. dimana desa pupuan telah berupaya mewujudkan adanyan keterbukaan informasi publi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan desa dan pemberdayaan desa sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku