
Pujungan, 5 Mei 2026 - Jalan Usaha Tani adalah infrastruktur prasarana transportasi pada kawasan perkebunan yang dibangun untuk memudahkan aksesibilitas, baik untuk mobilisasi, pengangkutan sarana produksi, maupun pengangkutan hasil panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar. Berlokasi di Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, PPKD, bersama TPK dan TPP Kecamatan Pupuan melakukan monitoring pelaksanaan Kegiatan Jalan Usaha Tani. Peningkatan jalan usaha tani memiliki dampak positif yang siginifikan bagi petani selaku pemanfaat, antara lain: Menurunkan biaya produksi, meningkatkan nilai jual karena hasil panen lebih cepat diangkut, sehingga kualitas terjaga dan harganya lebih tinggi, peningkatan produktivitas sebab Jalan yang baik mempermudah akses pemupukan dan perawatan, yang ujungnya meningkatkan hasil perkebunan, peningkatan aksesibilitas karena mengubah jalan tanah yang sulit dilalui (terutama saat hujan) menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan.
Peningkatan Jalan Usaha Tani di Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan melalui APBDesa Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 90.621.000, dengan volume 720 meter melibatkan pekerja lokal sekaligus pemanfaat, dengan 2 orang tukang dan 5 orang pekerja, di kerjakan swakelola sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis dan RAB yang sudah ditentukan serta adanya papan kegiatan. Berdasarkan hasil wawancara oleh TPP Kecamatan Pupuan, masyarakat selaku pemanfaat Jalan Usaha Tani sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuan Dana Desa sehingga peningkatan Jalan Usaha Tani bisa terlaksana yang selama ini di tunda kegiatannya, besar harapan masyarakat agar Dana Desa bisa terus diperoleh karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki.
#TPPBerdampak
#DesaMajuUntukIndonesia
#DesaMajuUntukIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar