Selasa, 11 November 2025

Pemerintah Kecamatan Pupuan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Musdesus KDMP di Kecamatan Pupuan

Pupuan, Tabanan – 3 November 2025


Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemerintah Kecamatan Pupuan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Musdesus KDMP pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pupuan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, pendamping desa, kepala desa se-Kecamatan Pupuan, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan Musdesus KDMP di seluruh desa di wilayah Kecamatan Pupuan.

Dalam sambutannya, Camat Pupuan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat dalam mempercepat proses Musdesus yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan penyaluran program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui percepatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih, kita harapkan data dan keputusan yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat bagi program pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Sinergi lintas pihak sangat diperlukan agar kegiatan ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Camat Pupuan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih menyampaikan bahwa koperasi siap mendukung penuh proses Musdesus di seluruh desa.

“Koperasi berkomitmen untuk menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Dengan data yang akurat dari hasil Musdesus, kami dapat menyalurkan program dan layanan koperasi secara lebih tepat dan berkeadilan,” ungkapnya.

Perwakilan DPMD Tabanan juga memberikan arahan teknis mengenai tata cara pelaksanaan Musdesus, mulai dari verifikasi data anggota, pendataan calon penerima manfaat, hingga penyusunan berita acara hasil musyawarah desa.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa setiap desa di Kecamatan Pupuan akan segera melaksanakan Musdesus KDMP paling lambat akhir November 2025. Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih akan menyiapkan tim pendamping untuk membantu desa dalam proses verifikasi dan pelaporan hasil kegiatan.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak kecamatan, Koperasi Desa Merah Putih, dan perwakilan desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan percepatan Musdesus KDMP di wilayah Kecamatan Pupuan.

Minggu, 12 Oktober 2025

Pendataan SDGS 2025

 

Pendampingan Pokja Pendataan SDGs Desa Pujungan Berjalan Lancar

Pujungan, [14 Juli 2025] – Pemerintah Desa Pujungan melaksanakan kegiatan pendampingan Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan SDGs Desa pada hari [Senin, 14 Juli 2025], bertempat di Kantor Perbekel Desa Pujungan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman Pokja dalam melaksanakan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tahun [2025].

Pendampingan ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli P3MD Kecamatan [I Wayan Gustawa], didampingi oleh I Made Marsudi Cahyadi, SE dan I Made Adi Pranata, serta diikuti oleh seluruh anggota Pokja SDGs yang terdiri dari perwakilan RT, kader, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pujungan, [I Gede Rimayasa], menyampaikan pentingnya pendataan SDGs Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. “Data SDGs bukan hanya formalitas, tetapi fondasi untuk membangun Desa Pujungan secara berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Pendampingan ini mencakup pemahaman mengenai:

  • Tujuan dan manfaat SDGs Desa

  • Teknik dan metode pengumpulan data (individu, keluarga, Rukun Tetangga, dan Dusun)

  • Penggunaan aplikasi SDGs Desa

  • Tata cara pelaporan dan validasi data

[Wayan Putra Pratama, S.Pt] selaku pemateri menekankan pentingnya keakuratan dan kejujuran dalam pengisian data. “Data yang valid akan menentukan arah kebijakan desa ke depan, terutama dalam hal program prioritas dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga disertai dengan sesi praktik langsung pengisian data menggunakan formulir dan aplikasi, serta diskusi tanya jawab yang aktif dari peserta. Para anggota Pokja tampak antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh Pokja SDGs Desa Pujungan dapat melaksanakan pendataan secara mandiri, akurat, dan tepat waktu. Pendataan SDGs Desa dijadwalkan akan dimulai pada [15 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada [30 Oktober 2025].